Rabu, 21 Februari 2018

AYO CEGAH DAN LAPORKAN PELANGGARAN PEMILU !!!

Bekasi Timur - Tersebarnya anggota Panitia Pengawas Pemilihan umum bukan lain adalah untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi, namun akan semakin kuat bila didukung dengan simpatisan dari seluruh elemen masyarakat. Di kota bekasi terdapat  36 orang Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Kelurahan 56 orang dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suarat (TPS) sebanyak 3.030 orang. yang penempatannya 3 orang di setiap kecamatan ( Panwascam ), satu orang di setiap kelurahan ( PPL ) dan satu orang disetiap TPS ( PPS ). 


panwascam bekasi timur


Pada pemilu Legislatif 2014 di kota bekasi ditemukan 25 dugaan kasus peanggaran pemilu ( http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/01/29/n068x1-panwaslu-bekasi-tangani-25-kasus-pelanggaran-pemilu ), juga pada pilkada 2012 ditemukan 20 pelanggaran ( https://www.viva.co.id/berita/metro/375658-panwaslu-bekasi-temukan-20-pelanggaran-pilkada ). pelanggranb yang ada diantaranya politik uang, joki pemilih, netralitas PNS, kampanye gelap, kampanye pada tempat ibadaha dan sebagainya. di rilis oleh jawa pos, pada februari 2017, berdasarkan keterangan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia yang menyatakan kabu paten bekasi termasuk dalam daerah yang memiliki tingkat pelanggaran pemilu tertinggi diantara daerah lainnya, dan yang paling sering adalah politik uang. 

panwaslu kota bekasi


Kesadaran akan pentingnya mencegah dan melaporkan pelanggaran adalah sebuah tugas mulia yang diwajibkan oleh seluruh elemen masyarakat, yang mana mencoreng keadilan pada pemilu tersebut. 

segalah hal yang diawali dengan sebuah kebohongan atau kecurangan atau sejenisnya akan sangat berimbas pada netralitas para dewan maupun pemimpin yang terpilih. sehingga memungkinkan akan terjadinya tidak keberpihakan mereka pada masyarakat. 

Nasional kompas


politik uang yang marak terjadi dengan berbagai macam bentuknya adalah hal yang Haram bagi warga negara indonesia yang berasaskan UUd 1945 dan Pancasila. Begitupun dalam Agama, diharamkan untuk melakukan hal tersebut. 

maka dari itu andil masyarakat dapat diawali dengan mengetahui beberapa jenis pelanggaran yang ada, yaitu sebagai berikut : 
dan undang - undang No. 7 tahun 2017


Undang - undang no. 10 tahun 2016


Semoga mempermudah saudara sekalian untuk memahami beberapa undang - undang tersebut. 

'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama BawasluTegakkan Keadilan Pemilu',


Tidak ada komentar:

Posting Komentar